Partai Peserta Pemilu 2014 Beserta Lambangnya


Tahun 2014 merupakan tahun politik di Indonesia. Pada tahun ini, tepatnya tanggal 9 April 2014 akan dilaksanakan pemilu legislatif untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPRD dan DPR. Ada 12 partai peserta pemilu 2014 yang lolos verifikasi KPU dan akan bersaing merebutkan suara secara nasional pada 9 April 2014 nanti. Ditambah 3 partai lokal Aceh yang hanya mengikuti pemilu di Aceh saja.

Kemarin tanggal 15 Maret 2014, KPU bersama seluruh partai peserta pemilu mengadakan deklarasi kampanye damai yang menandai dimulainya masa kampanye di seluruh Indonesia. Diharapkan dengan deklarasi tersebut, kampanye partai politik akan berjalan aman dan tertib serta tidak terjadi gesekan antar parpol.

Masa kampanye merupakan masa dimana partai politik peserta pemilu beserta calon legislatifnya (caleg) akan memaparkan program-programnya nanti ketika sudah terpilih. Selain itu juga disampaikan informasi mengenai visi dan misi dari partai politik peserta pemilu 2014 beserta calegnya. Pada intinya masa kampanye merupakan masa jualan untuk menarik dukungan masyarakat agar memilih partai politik atau caleg tersebut.

Karena jumlah partai politik pada pemilu kali ini berbeda dengan pemilu 5 tahun yang lalu, maka perlu kiranya masyarakat Indonesia perlu mendapat informasi mengenai partai politik peserta pemilu 2014. Ada 12 partai peserta pemilu di Indonesia dan 3 partai lokal Aceh. Adapun nomor urut partai politik dan lambangnya akan disajikan pada gambar berikut:

Dari ke-12 partai politik peserta pemilu 2014 ini, ada satu partai baru yaitu Partai NasDem, atau partai nasional demokrat yang di pimpin oleh Surya Paloh. Partai tersebut mendapat nomor urut 1 dalam undian yang dilakukan oleh KPU tahun lalu.

Itulah lambang dan nomor urut partai peserta pemilu yang akan bersaing memperebutkan suara pada tanggal 9 April 2014 nanti. Silahkan menggunakan hak pilih Anda pada Pemilu 2014 nanti. Jadilah pemilih yang cerdas dan bijak, yang tidak hanya asal pilih melainkan memilih partai dan caleg yang mempunyai track record bersih dan tidak berpotensi melakukan korupsi. Advertisement

0 comments:

Post a Comment

Silahkan Tinggalkan Komentar dengan cara berkomentar yang sopan, baik dan benar

 
Top